COMPANY PROFILE
Latar Belakang
Seiring dengan kemajuan zaman, serta meningkatnya tingkat kriminalitas dan ancaman-ancaman sehingga dapat menggangu kegiatan maupun aktivitas sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun usaha bisnis didalam suatu perusahaan, hal ini disebabkan karena tingginya tingkat pengangguran dan kebutuhan masyarakat akan mendapatkan tempat pekerjaan.
Berdasarkan surat keputusan dari Kapolri, PT. Citra Garda Internusa telah mendapatkan ijin untuk mengembangkan kegiatan Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Penyelamatan, yang pada prinsipnya ikut membina dan membantu masyarakat sekitar Industrial atau perumahan yang ingin bekerja sebagai tenaga pengamanan terdidik dan Professional.
Hal ini sebagai salah satu solusi untuk mengurangi tingkat kriminal dan pengangguran dengan pengkoordinasian yang baik yang akan menjadi rencana kerja kami dalam melakukan sistim pengamanan yang dibutuhkan diwilayahnya masing-masing.
PT. Citra Garda Internusa sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Penyelamatan didirikan oleh para tenaga kerja yang berpengalaman dan profesional dibidang Security yang selalu mengacu pada aturan-aturan ketenaga kerjaan yang berlaku diperusahaan kami serta aturan-aturan lain dari Pemerintah setempat dan Kepolisian.
Selain itu untuk melengkapi profesionalitas seluruh tenaga Pengamanan yang kami sediakan, kami menekankan juga kepada tata cara & sikap pelayanan terhadap para Customer atau User, agar para customer dapat merasa lebih puas dengan Jasa Pengamanan kami. Hal ini didasarkan kepada adanya pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan Customer Satisfaction yang bertujuan memberikan rasa nyaman kepada seluruh customer kami. Sehingga diharapkan jasa pelayanan yang kami berikan lebih utuh, antara Keamanan dan Kenyamanan.
Visi, Misi
Visi
Menjadi yang terbaik dalam pengelolaan Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Penyelamatan serta memberikan kepastian rasa aman dan nyaman dalam menyelenggarakanan Sistim Pengamanan diperusahaan maupun perumahan .
Misi
- Menciptakan sistim pengamanan yang terpadu dan professional.
- Konsisten terhadap peraturan-peraturan Ketenaga kerjaan.
- Meningkatkan tingkat kemampuan para anggota Security secara terus menerus serta karir para anggota untuk menuju ke profesionalisme Security Guard.
- Memberikan pelayanan yang terbaik kepada perusahaan pengguna jasa pengamanan yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
1. Mengacu pada Peraturan-PeraturanPemerintah .
- Memiliki ijin pengelolaan sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Penyelamatan resmi dari Mabes Polri.
- Mentaati segala peraturan ketenaga kerjaan dari Depnaker.
- Mengelola perusahaan dengan benar, bersih dan transparan.
- Menuju ke Profesionalisme Security Guard.
- Membuat buku aturan Perusahaan yang disyahkan oleh Depnaker.
- Melakukan Pengangkatan Karyawan melalui seleksi ketat dan benar.
- Memberikan Fasilitas pengobatan bagi Anggota Security, Staf dan keluarganya .
- Memberikan Fasilitas kesejahteraan lain yang ditetapkan melalui peraturan-peraturan perusahaan.
- Memiliki Supervisor area yang handal untuk ditempatkan di user sebagai Perwakilan perusahaan dalam mengelola kegiatan pengamanan.
- Mampu membuat strategi dan rencana pengamanan yang benar pada Instalasi yang dibutuhkan oleh User.
- Mampu melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap Anggota Security Guard.
- Mampu berkoordinasi dengan Aparat keamanan setempat dan tokoh masyarakat.
- Loyal, Sopan, Tegas dan patuh terhadap semua perintah Pimpinan.
- Selalu Memberikan Informasi yang benar dalam laporan – laporan tentang situasi pengamanan.
- Selalu berusaha yang terbaik dalam segala tindak dan perbuatan.